HARIANPOST– Pendaftaran dan seleksi guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK menjadi hal yang paling dinantikan oleh para Guru Honorer di Indonesia.
Mereka pun tidak ingin, pada seleksi yang akan dilangsungkan 2021 nanti itu diwarnai dengan kecurangan. Mereka khawatir momen yang dinantikan tersebut justru ditemukan calon-calon PPPK yang tidak memenuhi syarat, namun tetap masuk karena adanya tindakan kecurangan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam konferensi pers, Kamis (26/11) kemarin, memastikan bahwa pihak kementrian akan melaksanakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.
Dia mengatakan, hanya guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) saja yang boleh mengikuti seleksi tersebut.
“Kami pastikan guru-guru di Dapodik, bukan kategori guru siluman. Kami berkomitmen untuk mejaga integritas data yang ada di Dapodik. Ini sumber data yang menjadi pegangan kita,” Ucap Iwan Syahril
Untuk proses seleksi PPPK tahun 2021 nanti bakalberbeda dengan tahun 2019. Karena kata Iwan formasi dan anggaran sudah disiapkan, sehingga tinggal menunggu seleksi. Mekanisme seleksi pun akan diumumkan awal tahun 2021 oleh Panselnas termasuk jadwal seleksi.
“Intinya formasi sudah ada kita akan melakukan seleksi, sehingga keseimbangan murid dan kebutuhan guru ada suplay and demand,” Tukasnya (D.01)