HARIANPOST (Pohuwato)– Setelah melewati tahapan seleksi, dari 25 calon pegawai yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pohuwato, hanya 11 pegawai yang dinyatakan lulus seleksi dan telah menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh pelaksana tugas (Plt) Sekda Iskandar Datau, Selasa (09/02) di aula BKPP.
Iskandar Datau menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan rekrutmen PPPK tahap I (satu) untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II yang masuk dalam database BKN serta memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
Proses Pengadaan PPPK tahap I sampai dengan ditetapkannya nomor induk PPPK ini kata Iskandar mengalami proses yang cukup panjang, kurang lebih dua tahun lamanya.
Untuk sistem perektrutannya sendiri, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT), Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Berdasarkan hasil seleksi peserta yang memenuhi syarat dan lulus sebanyak 11 orang yang terdiri dari 2 orang tenaga guru dan 9 orang tenaga penyuluh pertanian. ,”ucap Plt Sekda.
Disisi lain jelas Plt Sekda, Iskandar Datau, PPPK akan menerima gaji dan tunjangan yang dibayarkan seperti ASN pada umumnya, namun yang membedakannya adalah PPPK tidak mendapatkan pensiun sebagaimana ASN.
“Kepada bapak dan ibu tentu penempatannya sudah ada, olehnya laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Selamat bertugas dan segera melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK,” pinta Iskandar Datau.(D.01)