Sebagai Rujukan Pembangunan Daerah, Pemkab Boalemo Revisi Dokumen RTRW

BOALEMO- HARIANPOST.ID – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah(Bapppeda) Boalemo, menggelar rapat tetang dokumen pendukung bidang kewilayahan kegitan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah bidang kewilayahan kabupaten Boalemo Tahun 2022.

Adanya perubahan-perubahan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga daerah harus menyesuaikan dokumen-dokumen yang ada di daerah.

Berdasarkan hal ini. Bapppeda Kabupaten Boalemo mengelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo, dalam rapat tersebut membahas tentang dokumen-dokumen yang harus di buat dan dipenuhi oleh OPD dalam rangka perencanaan pembangunan kedepanya.

“Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah, maka upaya yang harus dilakukan diantaranya memperhatikan dokumen-dokumen rencana pembangunan yang menjadi keharusan didalam perencanaan pembangunan serta memastikan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) dalam program/kegiatan OPD Pengampuh SPM, ucap Kepala Bapppeda Boalemo Srijun Dangkua, Jum’at (9/9/22).

Lebih lanjut kata Srijun Dangkua, bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo tengah merevisi Dokumen RTRW yg merupakan rujukan didalam pelaksanan kegiatan pembangunan di Boalemo.

“Untuk melakukan revisi RT/RW Boalemo, maka perlu dukungan dokumen dari OPD teknis misalnya kajian rawan bencana, namun sebagian besar dokumen revisi RT/RW sudah ada tetapi masih menunggu dokumen lainnya sebagai penyempurnaannya,” kata Srijun Dangkua.

Sementara Assisten III setda Boalemo Rahmat Biya, SKM, MM., mewakili Sekertaris Daerah dalam sambutannya mengatakan, adanya perubahan beberapa regulasi Salah satunya adalah RT/RW Boalemo yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja.

“Untuk merevisi RT/RW ini, sangat membutuhkan berbagai dukungan dokumen dari OPD sehingga pada rapat ini menghadirkan OPD teknis dalam revisi RT/RW,” kata Asisten III Rahmat Biya.

“Subtansi yang paling penting adalah dokumen produk dari lingkungan hidup yaitu dokumen dukung dan daya tampung serta rencana induk perindukstrian dari Kumperindag, dan targetnya dokumen tersebut harus selesai dalam minggu ini, setelah itu revisi RT/RW yang didahului KLHS itu akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Diketahui, rapat tentang dokumen pendukung bidang kewilayahan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah bidang kewilayahan di laksnaakan di aula Bapppeda yang di hadiri oleh Kadis PUPR, Kadis DLHK, Kepala BPBD, Sekretaris Dinas Perkimhubtan, Sekretaris Dinas Pangan serta perwakilan beberpa OPD di Kabupaten Boalemo.