BOALEMO, HARIANPOST.ID- Penjabup Boalemo Sherman Moridu membuka sosialisasi perlindungan dan permanfaatan karya budaya/warisan budaya, bertempat di Aula Kantor Dispora Boalemo, Selasa (12/12/23).
“Kebudayaan ini adalah urusan wajib sehingga dikembalikan lagi di dinas pendidikan, tapi urusan anak didik mengenai kebudayaan ada di dinas pendidikan,” kata Penjabup Boalemo Sherman Moridu.
Kebudayaan yang merupakan kearipan lokal, maka harus dilestarikan segala kebudayaan yang dimiliki oleh Gorontalo.
“Sehingga nilai-nilai kearipan lokal terus kita pertahankan dan lestarikan, makanya perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” pinta Sherman Moridu. (Adv)