Satpol PP Provinsi Gorontalo Gelar Rakor PPNS Tahun 2024

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor PPNS) Tahun 2024 di Hotel El-Madinah Asrama Haji Gorontalo, Kamis (7/3/2024). Rakor dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Satpol PP dan PPNS dalam Penegakan Perda/Perkada Tahun 2024” tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.

Dalam sambutannya, Sofian Ibrahim mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rakor PPNS Tahun 2024 dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Satpol PP dan PPNS dalam Penegakan Perda dan Perkada. Ia juga berharap dengan adanya Rakor PPNS ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPNS dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran perda/perkada.

“Satpol PP dan PPNS memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial, melindungi hak dan kewajiban masyarakat, serta mencegah dan menangani pelanggaran peraturan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan optimalisasi tugas dan fungsinya menjelang Pilkada 2024,” ujar Sofian Ibrahim.

Rakor PPNS Tahun 2024 ini menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai instansi terkait, antara lain Korwas PPNS Polda Gorontalo, unsur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, serta Pelaksana Harian Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Dirpol PP dan Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengikuti Rakor melalui Zoom Meeting.

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengatakan bahwa melalui kegiatan Rakor ini, semoga menambah ilmu dan pengetahuan para PPNS dalam melaksanakan tugasnya dan juga wadah untuk menjalin kolaborasi antara Provinsi, Kabupaten dan Kota serta unsur terkait.

“Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum, teknis, dan administrasi dalam penyidikan PPNS, serta tantangan dan solusi dalam penegakan perda/perkada. Selain itu, Rakor PPNS juga membahas permasalahan dan kendala yang dihadapi PPNS saat pelaksanaan Penegakan Perda dan Perkada di lapangan”, kata Masran Rauf.

Peserta Rakor PPNS terdiri dari Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, PPNS Satpol PP Provinsi Gorontalo, unsur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta unsur Satpol PP Provinsi Gorontalo. Rakor PPNS ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *