GORUT, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto,S.H.,M. secara adat Mopotilolo. Jum’at, (9/6/23).
Kunjungan kerja Kejati Gorontalo dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan Tindak pidana Korupsi yang diikuti pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara.
“Adat mopotilolilo ini menunjukkan kehadiran bapak diterima dalam tugas-tugas pemerintah daerah, secara budaya, kultur dan tidak semua tamu dapat diterima seperti ini,” tutur Bupati Thariq Modanggu.
Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Bupati Thariq menggambarkan kondisi geografis Gorontalo Utara yang memanjang dari timur ke barat sekitar 1.777 km, dengan jumlah penduduk 125 ribu jiwa yang terdiri dari 11 kecamatan dan 123 desa.
Daerah paling bungsu di Provinsi Gorontalo ini juga barusaja merayakan Hari Ulang Tahuannya yang ke-16 Tahun.
“kerja sama yang di lakukan pemda gorut, forkopimda dan kejaksaan tinggi negeri sangat baik, dapat dilihat dari tahun 2022 itu sebanyak 40 kali pendampingan dan koordinasi kerja selanjutnya di tahun 2023 ini sebanyak 45 kali pendampingan dan koordinasi kerja,” ucap Thariq Modanggu.
“Saya berharap, kerja sama ini akan terus berjalan dengan baik melalui forum koordinasi maaupun melaui pendampingan kerja yang dilakukan oleh kejaksaan negeri,” harap Thariq Modanggu.
Thariq juga mengatakan, dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Gorontalo Utara, ia menerapkan kebijakan strategis,kecepatan dan ketepatan(KSKK)
“Maka dalam pelaksananya pembangunan secara cepat dan tepat. menerapan kebijakan KSKK mendapatkan prestasi setelah di evaluasi oleh tim monev provinsi gorontalo,” kata Thariq Modanggu.
Thariq mengungkapkan, di tahun tahun sebelumnya gorut terkebalakang tapi di tahun ini terhitung dari januari gorotalo utara menduduki peringkat pertama perihal pemabangunan.
“Kehadiran bapak kejaksaan tinggi negeri ini sangat berarti bagi kami agar dapat memberikan arahan baik pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya. (Genta)