Sahuti Keluhan Warga Popayato, DPRD RDP Bersama PT LIL

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan PT.Loka Indah Lestari (LIL). Selasa 16 Juli 2024.

RDP tersebut digelar, menyahuti beberapa tuntutan yang digelar oleh masyarakat yang tergabung dalam aliansi AMKP.  RDP itu juga, berlangsung di ruang paripurna DPRD Pohuwato, dan dipimpin langsung ketua DPRD, Nasir Giasi, dan dihadiri perwakilan perusahaan PT.LIL.


Nasir Giasi mengatakan bahwa beberapa tuntutan yang disuarakan oleh beberapa masyarakat, sudah mendapat penjelasan dari PT. LIL maupun pihak terkait itu sendiri. Namun ada tuntutan yang mendapat perhatian dari ketua DPRD itu.

“Kami mohon maaf, tidak bisa mengabulkan permintaan teman-teman Aliansi. Sebab menurut saya perusahan sudah cukup bijak dalam hal ini, dan untuk beberapa poin tersebut nanti saya akan lanjutkan ketingkat atas lagi,” terang Nasir Giasi.

Ada beberapa tuntutan yang disahuti DPRD lewat RDP tersebut. Diantaranya, Kurangnya Tenaga Lokal Asli Popayato, Pemotongan gaji untuk BPJS yang tidak jelas, Sering terjadi perlambatan pembayaran gaji, Fasilitas kesehatan yang tidak memadai, Meminta pihak perusahaan untuk membuka akses jalan masyarakat untuk mencari makan di wilayah perusahaan, Sulitnya masyarakat mencari makan di area perusahaan, Tindakan refresif yang dilakukan oleh kemanan perusahaan, AMDAL pabrik, IHMB pelabuhan dan perumahan di desa Dudewulo, Air bersih yang di pakai oleh perusahaan, Jalan akses perusahaan merusak kebun masyarakat, Jalan desa dambalo banyak debu dan tidak dilakukan penyiraman, Plasma masyarakat yang tidak jelas sampai sekarang, Meninjau kembali Izin Perusahaan dan batas batas wilayah HGU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *