POHUWATO,HARIANPOST.ID- Dengan emosi meluap – luap, Anggota DPRD Pohuwato Rizal Pasuma, semprot Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang dinilai lembek dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda), terkait kewajiban penggunaan plat nomor Gorontalo (DM) oleh kendaraan operasional milik investor yang berinvestasi di Pohuwato.
Saat ini kata Rizal, masih banyak kendaraan operasional milik perusahaan yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah. Padahal sejak Perda ditetapkan, perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato sudah didorong untuk mengganti plat nomornya menjadi plat nomor Gorontalo.
“Ini pak Sekda, kenapa ini (Perda) belum jalan – jalan ? Masih banyak mobil operasional milik perusahaan di IGL Group itu bayar pajak di Sulawesi Barat. Tolong ini pak Sekda. Jangan hanya bapak hadir dirapat ini, terus tidak ada tindak lanjut di lapangan,” tegas Rizal dengan nada meninggi.
Rizal, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Popayato serumpun ini memang menaruh perhatian pada penggunaan plat nomor kendaraan milik perusahaan tersebut. Sebab, ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atas kendaraan operasional.
Rizal tidak ingin, perusahaan- perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato itu justru membayar pajak kendaraan di luar daerah.
Tidak hanya Sekretaris Daerah, dalam rapat gabungan komisi DPRD Pohuwato, Selasa, 27 Januari 2026, kemarin, Rizal juga menyemprot Direktur PT IGL Group, Junaedi.
“Ada regulasi yang mengatur, hari ini masih banyak kendaraan plat nomor luar daerah yang digunakan mengangkut wood pellet di IGL,BTL dan BJA. Saya minta ini segera ditindaklanjuti,”pinta politisi Golkar itu kepada Direktur IGL Group, Junaedi.











