GORONTALO, HARIANPOST.ID- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib, menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2022-2023, di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah. Rabu, 8 Februari 2023
Saat pelaksanaan reses tersebut, ada 2 hal yang menjadi permasalahan disampaikan oleh masyarakat. Pertama, terkait pemberian program bantuan-bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.
Selanjutnya, terkait pajak retribusi daerah yang dianggap masyarakat dalam pemanfaatannya masih belum maksimal sehingga dinilai belum bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.
” Ada 2 yang menjadi permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat kelurahan Liluwo ini, terkait program bantuan sosial yang dianggap masih bersifat diskriminasi dan pajak retribusi daerah yang dianggap belum maksimal dalam pemanfaatannya sehingga dinilai belum bisa tingkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ucap AW Thalib.
AW Thalib menjelaskan bahwa, program bantuan sosial yang dianggap masyarakat masih bersifat diskriminasi ini menyangkut pendataan yang ada di desa dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang tentunya ini menjadi tolak ukur dalam pendistribusian Bantuan sosial tersebut.
“Persoalan bantuan sosial ini, sebenarnya menyangkut DTKS kalaupun ada masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial perlu untuk di cek ke pemerintah desa, dan kalau tidak termasuk dalam penerima kelompok DTKS bisa ditanyakan ke pemerintah desa untuk pemutakhiran,” jelas Ketua komisi I AW Thalib.
Sementara itu, persoalan pajak retribusi daerah dijelaskan oleh AW Thalib bahwa adanya keterbatasan fisikal khususnya bagi penerima pajak dan tentunya dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih prioritas serta akan membiayai kewenangan-kewenangan pemerintah Provinsi.
“Sebenarnya dalam pemanfaatan pajak retribusi daerah ini lebih ke hal-hal yang prioritas atau urgent dan kemudian itu untuk membiayai kewenangan-kewenangan pemerintah Provinsi kalau itu bukan kewenangan pemerintah Provinsi bisa dilakukan intervensi akan tetapi juga melihat kondisi keuangannya,” tutupnya. (Sti)