Reses di Desa Helumo, Aleg Sun Biki Dibanjiri Aspirasi

GORONTALO,HARIANPOST.ID- DPRD Provinsi Gorontalo diminta turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Helumo, Kecamatan Mootilango ihwal masifnya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu.

Keresahan tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat dalam reses yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, Senin, 9 Februari 2026, di Desa Helumo.

Permasalahan PETI menjadi masalah baru yang dikeluhakan masyarakat di wilayah itu. Bagaimana tidak, kegiatan ini sangat berdampak pada kerusakan lingkungan hingga ancaman serius bagi persawahan di wilayah hilir.

“Cepat atau lambat, hamparan sawah yang menghijau dan menguning di Desa Helumo Kecamatan Mootilango akan berubah jadi hamparan pasir, air sungai yang jernih berubah menjadi keruh seperti kolam susu, tercemar, banjir, sedimentasi sudah tebal, lingkungan hidup yang hijau menjadi gersang dan tandus,” ungkap Camat Mootilango Muliadi Passa mewakili masyarakat.

Kepada Sun Biki, Camat Mootilango itu menyampaikan sudah pernah turun tangan menindaki kegiatan PETI yang semakin marak. Bukannya berhenti, kegiatan PETI tersebut justru semakin masif.

“Tapi hanya sebentar saja dihentikan, bahkan lebih masif lagi penambang ilegal dari luar daerah berdatangan,”ungkapnya resah.

Selain masalah PETI, Sun Biki juga menerima aspirasi lain dari masyarakat. Utamanya terkait pembangunan jalan tani, rumah layak huni, masalah kebun kelapa sawit dan mejelis taklim.

Menyikapi berbagai aspirasi itu, Sun Biki menjanjikan akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut, melalui dana pokir, dan akan didorong untuk direalisasikan melalui pihak terkait, seperti Dinas PU,  BWS 2 Gorontalo dan Balai Penataan Bangunan Prasana Kawasan.

Sedangkan terkait aspirasi rumah layak huni, kata dia, Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki program oembangunan rumah layak huni yang sumber anggarannya melalui APBD.

“Rumah mahayani itu anggarannya Rp 35 juta per satu rumah. Syarat untuk mendapatkan mahayani tersebut seharusnya desa memiliki SK Kumuh, dengan adanya SK kumuh tersebut akan memenuhi syarat atau kriteria untuk mendapatkan program rumah layak huni,”terangnya.

Sun Biki juga menanggapi aspirasi masyarakat yang meminta perbaikan jembatan. Ia berjanji bersama komisi III dan Dinas PU akan datang mengunjungi langsung kondisi jembatan yang dikeluhkan.

Dalam reses itu, dirinya juga memberikan bantuan kepada pelaku tiga pelaku UMKM, masing – masing mendapatkan bantuan Rp 1 juta. Bantuan lain, Sun Biki menyerahkan 50 lembar seng untuk Madrasah di samping Kantor Desa Helumo.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima,”harapnya.