Ratusan PTT Gorontalo Siap-Siap Dirumahkan

GORONTALO, HARIANPOS.ID- DPRD provinsi Gorontalo khususnya komisi I telah menerima data 694 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal dirumahkan.

Ketua komisi I Aw Thalib mengungkapkan pemutusan hubungan kerja merupakan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ke daerah -daerah.

“Kita telah menerima data dari Pemprov 694 PTT akan dirumahkan sehingga kita berharap ada solusi terkait hal itu,” ujar Politisi PPP Awthalib Senin (21/8/2023).

Dalam surat edaran tersebut kementerian Menpan RB tersebut menyebutkan pemberhentian honoraririum kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi secara nasional.

Kebijakan ini telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Kebijakan ini ditujukan kepada PTT yang terangkat tahun 2022 dan tahun 2023 atau mereka yang tidak masuk dalam database PTT Provinsi Gorotalo.

AW Thalib berharap pemerintah mengambil jalan keluar melihat adanya kebijakan baru ini. Supaya tidak terjadi penambahan jumlah pengangguran di Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, AW Thalib menjabarkan penggunaan anggaran untuk PTT di Provinsi Gorontalo dalam KUA/PPA tahun 2024 sebesar lebih dari Rp80 Miliar. Angaran ini mengakomodir seluruh PTT di Provinsi Gorontalo.

“Jadi meski ada ketentuan seperti itu, tetap akan dianggarkan 2024 tetapi itu baru untuk 8 bulan di KUA PPAS ini. Sambil pemerintah mencari jalan keluar supaya tidak membuat kepanikan dan kegaduhan,” pungkas AW Thalib.(rls/Agus)