GORONTALO,HARIANPOST.ID– Sudah tiga tahun masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Miras yang dibahas DPRD Provinsi Gorontalo, masuk jalan buntu. Hal itu pun lantas menuai sorotan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
“Katanya prioritas untuk dibahas, namun memasuki tahun politik ranperda tidak kunjung selesai “ujar Fikram Salilama, Selasa, 12 September, kemarin.
Politisi puncak Botu itu menjelaskan, Ranperda miras itu selaras dengan peraturan di atasnya, namun rancunya kata Fikram, ini tidak mendapat persetujuan Mendagri.
“Dari konsultasi ketua Bapemperda ke Mendagri tidak akan disetujui. Nah tentunya harusnya di drop. Kenapa sekarang untuk 2024 masih diusulkan, ini tanda tanya besar ada apa di balik itu”, kata Fikram, sambil keheranan.
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini pun meminta Bapemperda untuk tetap fokus pada Ranperda yang nantinya akan dibahas dan ditindaklanjuti.
“Masa jabatan kita akan berakhir pada 2024 bulan september, artinya cuma 9 bulan, untuk apa kita memperbanyak Ranperda lantas kita tidak proses, kita tidak usulkan pembahasan, ini patut dipertanyakan,” Pungkasnya. (Agus)