Ranperda Kemudahan Berusaha Segera Masuk ke Kemendagri

GORONTALO, HARIANPOST.ID-Pembahasan tingkat satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan izin berusaha di daerah sudah mencapai finalisasi. Bahkan dokumen ranperda tersebut dalam waktu dekat dibawah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, pembahasan tingkat satu ranperda ini telah selesai dan memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi serta pihak eksekutif.” ujar AW Thalib usai Rapat Kerja Finalisasi Rancangan Perda PPBD Tim Panitia Khusus I DPRD Provinsi Gorontalo Bersama Pemerintah Daerah(Instansi Terkait), Selasa (17/10/2023).

Menurut AW Thalib, ranperda usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo ini telah melalui kajian serta dibawa ke tim perumus ranperda.

“Tim perumus telah merumuskan sesuai dengan normat aturan perudang-undangan yang kemudian dipaparkan langsung oleh kepala dinas PTSP. Memang ada sebagian redaksi yang kita koreksi tapi tidak menggantikan substansi. Karena semua sudah sesuai dengan hasil pembahasan sebelumnya,” kata AW Thalib lagi.

Setelah pembahasan tahap satu selesai, ranperda ini selanjutnya akan dievaluasi oleh kemendagri. Biro hukum akan menfasilitasi ranperda ini hingga ke Kemendagri.

Pada intinya ranperda ini bakal memberi kemudahaan dalam berusaha, pemberian pelayanan terbaik. Kemudian bidang usaha mana saja yang menjadi kewenangan yang nanti akan dikelola oleh badan perizinan atau PTSP,” pungkas AW Thalib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *