GORONTALO, HARIANPOST.ID- Panitia Khusus (Pansus) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo optimis rancangan peraturan daerah dalam kemudahan perizinan berusaha di Provinsi Gorontalo selesai tepat waktu.
“Kami pun menyepakati ranperda kemudahan berusaha ini selesai pada pertengahan oktober 2023 nanti, dimana melalui rapat awal pansus komisi I bersama 10 OPD dan dinas PTSP untuk secara rinci memasukan dokumen studi kasus pada perizinan berusaha,” ujar Ketua Komisi I Aw Thalib pada rapat Pansus Senin, (4/9/23).
Dalam kesempatan itu Politisi PPP menjelaskan, persolan perizinan berusaha di Provinsi Gorontalo, memang di akui beberapa tahun kemarin sangat sulit dan ribet. Hal ini di pengaruhui penafsiran regulasi OPD pemberi izin, kemudian tak ada titik temu izin lintas OPD .
“Kita berharap melalui ranperda usul inisiatif DPRD memangkas birokrasi kemudahan berusaha. Dan kehadiran PTSP bisa menjadi sentral perizinan di Provinsi Gorontalo di 10 OPD dan 13 sub sektor yang berkaitan penanganan perizinan,” kata Aw Thalib lagi.
Hadir dalam kegiatan rapat Pansus tersebut aleg Komisi I Fikram Salilama, Adhan Dambea, Yuriko Kamaru dan aleg komisi I lainnya. (Agus)