POHUWATO,HARIANPOST.ID– Masyarakat Kecamatan Buntulia saat ini sudah dapat menikmati layanan kesehatan di gedung baru Puskesmas Buntulia, yang siang tadi telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Rabu, 23 April 2025.
Gedung baru Puskesmas Buntulia yang dibangun di desa Taluduyunu dengan anggaran lebih dari Rp 9 Milyar itu diresmikan oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan Adam, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, Kepala Puskesmas Buntulia Arsad Suleman dan Camat Buntulia Syaiful Mansur Bahri Hunta.

Peresmian ini juga dihadiri Pemerintah Desa Taluduyunu, tenaga kesehatan Puskesmas Buntulia, serta sejumlah tenaga pendidik di Kecamatan Buntulia.
Wakil Bupati Pohuwato Iwan Adam dalam sambutannya menegaskan, agar tenaga kesehatan di Buntulia bisa memaksimalkan layanan kesehatan untuk masyarakat Buntulia. Setiap masyarakat yang datang kata Iwan, harus dilayani dengan baik.
“Setiap masyarakat yang datang harus dilayani dengan baik. Saya tidak mau masyarakat yang datang belum dilayani, tapi sudah ditanyakan mau berobat menggunakan layanan BPJS atau tidak. Harus dilayani dulu, belakangan soal administrasinya,” tegas Iwan Adam
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa menyampaikan bahwa peresmian gedung baru Puskesmas Buntulia ini merupakan agenda 100 hari kerja Pemerintahan Saipul Mbuinga- Iwan Adam ( SIAP).
“Peresmian gedung Puskesmas Buntulia ini adalah salah satu agenda 100 kerja Pemerintahan SIAP,”ucap Fidi Mustafa
Bukan sekadar gedung baru, Fidi Mustafa menekankan agar pelayanan berkualitas juga harus dijalankan. Pembangunan gedung ini menurut dia juga bagian dari transformasi di bidang kesehatan yang dikembangkan Kementerian Kesehatan.
“Diharapkan ke depannya masyarakat di Buntulia dapat dilayani dengan baik, dan akses layanan yang mudah dijangkau,”harapnya
Di tempat sama, Kepala Puskesmas Buntulia Arsad Suleman mengatakan bahwa saat ini di Puskesmas Buntulia belum memberikan layanan kesehatan rawat inap. Kecuali kata Arsad, bagi pasien yang sedang proses persalinan.
“Layanan kesehatan di sini itu rawat jalan, Kecuali pasien persalinan. Kalau yang lain itu layanan rawat jalan,”ungkapnya