Puluhan Tahun Mengabdi, Tenaga Non ASN Boalemo Dirumahkan

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Terluntang – lantung, nasib tenaga non ASN Boalemo dipertanyakan. Adalah Ketua Komisi I DPRD Boalemo Helmi Rasyid, menyoroti ketidakjelasan data serta belum adanya kepastian terhadap nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun kini harus dirumahkan.

“Di Kabupaten Boalemo, khususnya untuk R3 (tenaga non ASN terdata), berapa yang terakomodir? Dan bagaimana status mereka saat ini ?” tanya Helmi saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boalemo, Selasa (5/8/2025).

Dirinya tegas menyoroti Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait nasib non ASN. Apalagi kata Helmi dirinya mendapat informasi langsung dari tenaga honorer yang telah dirumahkan, padahal telah mengabdi lebih dari 20 tahun.

“Saya berharap Pemda Boalemo bisa memberikan solusi. Minimal ada bantuan usaha atau penghargaan bagi mereka yang masuk kategori R4. Kasihan, sudah puluhan tahun mengabdi, tapi dengan aturan baru mereka tiba-tiba harus berhenti,” tegas Helmi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Boalemo, Rahmat Biya, S.KM, MM menjelaskan bahwa proses rekrutmen formasi tahun 2024 telah selesai hingga tahap kedua. Setelah itu, pihaknya mulai melakukan perekapan data terhadap tenaga non-ASN.

Ia menjelaskan bahwa, kategori R3 adalah tenaga non-ASN yang terdata dalam database nasional. Sedangkan R4 adalah yang tidak terdata.

Berdasarkan hasil rekapitulasi,
total R3 sebanyak 1.033 orang, sementara tenaga non-database (R4) berjumlah 534 orang.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tenaga PPPK yang tidak lulus karena tidak mendapatkan formasi di tahun 2024 akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Aplikasi pengusulan sudah dibuka oleh KemenPAN lima hari lalu.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh kasubag kepegawaian di OPD untuk menyiapkan data R3 yang akan diinput dalam sistem pengusulan perencanaan SDM,” jelas Kepala BKPSDM.