PTSP Bonebol Perkuat Data Ranperda Izin Berusaha

GORONTALO, HARIANPOS.ID- Ketua tim panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan Aw Thalib mengungkapan, penguatan payung hukum izin berusaha jika di sahkan nanti akan berdampak pada ekonomi.

“Melihat dari PTSP Bonebol penguatan ranperda izin berusaha usul dari DPRD penting dilakukan agar nilai tambah penguatan dari sisi hukumnya baik. Kalau hanya perbub atau pergubnya saja. Penilaian oleh kementerian nanti sulit mendapatkan surplus,” ujar Aw Thalib usai melakukan kunjungan kerja bersama tim pansus komisi I, Fikram Salilama, Adhan Dambea, Meyke Kamaru dan sejumlah aleg komisi I lainya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango, Selasa (5/9/23).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas pelayanan publik yang terintegrasi satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango.

Ketua Pansus, AW Thalib dalam kesempatan itu pula menjelaskan kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang saat ini sementara digodok oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

“Jadi alhamdulillah bahwa hari ini kita mengunjungi PTSP Bone Bolango. Kita menanyakan hal yang menyangkut pelayanan publik di sini,” ujar AW Thalib

Menurut AW Thalib, Kabupaten Bone Bolango memiliki pelayanan serta pemberian layanan perizinan yang baik. Baiknya pelayanan serta izin usaha ini menunjang pendapatan perkapita penduduk di Bone Bolango serta menekan angka pengangguran di daerah.

Lebih lanjut, Legislator PPP ini mengungkapkan pelayanan yang diberikan oleh PTSP Bone Bolango telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat melalu KemenPAN-RB.

“Ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah dari Pemerintah Pusat atas pelayanan yang baik sehingga mereka memiliki insentif terkait pelayanan tersebut dan mereka memiliki gedung atau mall pelayanan publik,” pungkasnya. (Agus)