PT. PG Tolangohula Belum Bayar BPHTB Ke Pemkab Boalemo

BOALEMO- Harianpost.id –  Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo, Taufik Kumali, mengatakan hingga saat ini, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum dibayarkan oleh PT. PG Tolangohula Gorontalo.

“Sampai detik ini BPHTB belum dibayarkan,  harusnya sudah dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah daerah namun hinggga saat ini belum direalisasikan. Padahal sudah melalui berbagai pertemuan dan mediasi, tetap saja pihak perusahaan belum membayarnya,” kata Taufik Kumali, bertempat di ruangan kerjanya, Selasa (13/9/22).

Menurut Taufik Kumali, alasan perusahan belum membayar BPHTB masih menunggu proses administrasi yang masih berada di kanwil pertanahan provinsi, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya bersama kabid pendapatan akan mengecek kembali ke kanwil pertanahan provinsi.

“Pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, seharusnya perusahan tanpa menunggu  surat yang diajukan ke kanwil pertanahan provinsi, BPHTB sudah harus dibayarkan kepada pemerintah daerah Boalemo,” tutur Taufik Kumali

“Kami berharap pihak perusahan PT. PG Tolangohula Gorontalo agar segera membayar BPHTB kepada pemerintah daerah, apa lagi perusahan tersebut adalah perusahan terbesar di Provinsi Gorontalo,” harap Taufik Kumali.(C.01)