PT. PETS Tunaikan Janji Bayarkan Ganti Rugi Ke Penambang

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Sempat dipersoalkan, talang milik penambang tradisional yang terkena matjel milik PT. PETS akhirnya dibayarkan. Rabu, 26 Oktober 2022.

Salah seorang penambang Ismai Tino kepada media ini menyampaikan terimakasih kepada PT. PETS yang telah merealisasikan janjinya untuk membayar ganti rugi talang yang terkena matjel tersebut. Dari PT. PETS Ismail menerima ganti rugi sebesar Rp. 5 juta.

“Alhamdulillah, hari ini apa yang menjadi keinginan kami masyarakat penambang lokal akibat dampak MatJel yang mengaliri talang kami, akhirnya terbayarkan. Ucapan terimakasih kepada perusahaan yang telah mengatensi apa yang menjadi harapan kami,” ungkap Ismail usai menerima ganti rugi

Bahkan, Ismail meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan kerjasama sama secara berkala demi masyarakat penambang itu sendiri.