HARIANPOST-(HUKRIM)- Ingin meraup untung, para member korban investasi bodong malah buntung. Padahal awalnya para member investasi ini menganggap investasi yang dijalankan sejumlah oknum di Gorontalo menjadi salah satu usaha yang cukup menggiurkan.
Bahkan lebih parah, ada oknum yang berani mencatut nama perusahaan PT. IBF guna memudahkannya dalam menggait member untuk ikut pada investasi bodong tersebut.
Tak terima namanya dicatut, PT International Bussiness Future (IBF), broker resmi yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ini pun mengambil langkah hukum.
Dan terkait korban investasi bodong yang mengatasnamakan IBF, Kuasa Hukum Satgas IBF Mamat Inaku, menyebutkan jika pihaknya tidak menutup diri dari segala keluhan member korban RA.
“Sudah sebulan belakangan Satgas IBF turun melakukan pendataan door to door di Provinsi Gorontlo, demi mendata seluruh member tersebut, untuk menghimpun data, sebagai perpanjangan PT IBF,” tutur Mamat Inaku
Bahkan kata Mamat, Kurang lebih dua pekan lalu, pihak IBF suda melaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Saudara RA terhadap PT IBF ini ke Polda Gorontalo, sembari terus berkoordinasi dengan klien kami, untuk mencari jalan keluar, sehingga tidak ada member yang merasa dirugikan.
“Satgas IBF terus berkoordinasi dengan Polda Gorontalo, serta mendukung penuh lembaga itu untuk dapat meringkus Saudara RA, agar masalah ini cepat selesai, pun tidak ada lagi kegaduhan dan pikiran negatif terhadap PT IBF,” kata Mamat Inaku
Seyogyanya, klien kami dalam hal ini PT IBF adalah korban juga, dari RA. Karena RA terang-terangan mengatasnamakan PT IBF dalam menghimpun membernya, sementara uang para membernya tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan di rekening pribadinya. Kendati demikian, klien kami, tetap bertanggung jawab untuk mengawal kasus ini hingga selesai.
“Kehadiran Satgas IBF yang menjadi representasi dari perusahaan tersebut, membuktikan jika PT IBF menampung seluruh keluhan member dan menjaga kepercayaan para korban dari RA, bahwa IBF masih menjadi pialang resmi pun responsif, bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo, pun Indonesia,” pungkasnya.(Jid)