Program Kemitraan Australia-Indonesia Resmi Diluncurkan di Gorontalo

GORONTALO, HARIANPOST.ID– Upaya pemerintah Provinsi Gorontalo menekan angka kemiskinan terus digenjot lewat berbagai program. Kali ini, Program Kemitraan Australia-Indonesia Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) resmi diluncurkan di Provinsi Gorontalo.

Peresmian ditandai dengan pemukulan alat musik polo palo oleh Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki bersama Konsul Jenderal Australia di Makassar Mr. Todd Dias, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo, Rabu (11/10/2023).

SKALA bertujuan untuk mendukung pengurangan kemiskinan dan ketimpangan melalui peningkatan ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan serta berfokus pada penguatan elemen strategis pada sistem pemerintahan daerah, seperti manajemen keuangan publik dan standar pelayanan minimal (SPM). Adapula perencanaan dan penganggaran, serta penguatan perspektif dan pengarusutamaan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial).

“Pola kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia melalui program SKALA ini hadir untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemberian layanan dasar di Provinsi Gorontalo. Kita perlu bersyukur Gorontalo menjadi satu dari delapan pemda provinsi di Indonesia yang terpilih,” ungkap Budi.

Budiyanto menilai pemenuhan layanan dasar ini menjadi hal penting karena perannya sebagai sebuah upaya untuk menjamin ketersediaan akses bagi masyarakat. Untuk itu, pemenuhan layanan dasar juga menjadi tolak ukur kinerja pemerintah.

Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo ini menambahkan, tidak terpenuhnya akses dan kualitas layanan dasar ini turut menjadi penghambat dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, penetapan Provinsi Gorontalo sebagai lokus Program SKALA diharapkan dapat mendorong target pembangunan yang capaiannnya belum optimal khususnya yang berkaitan dengan layanan dasar.

Program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Australia diampuh oleh Kementerian PPN/Bappenas,Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Rencana kerja akan dilaksanakan selama delapan tahun dan dibagi menjadi dua fase, pertama pada Januari 2023 – December 2026, dan fase kedua pada Januari 2027 – September 2030.