PPDB Sistem Zonasi Kembali Dipersoalkan

GORONTALO, HARIANPOST.ID – Ingin sekolahkan anaknya di Sekolah ternama di Gorontalo namun terhalang sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sejumlah orang tua mengadu ke DPRD Provinsi Gorontalo.

Mereka mengeluhkan anaknya yang tidak bisa sekolah di sekolah favorit. Menanggapi keluhan itu, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa, 5 Juli 2022 temui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo dan panitia penerimaan peserta didik baru.

“Kita ingin mencari tahu seperti apa sistem PPDB dan dari Dinas pendidikan ternyata sudah jelaskah secara rinci bahwa masih ada banyak kekurangan, bukan kekurangan sistem, tapi ada yang mengupload yang masih kurang dari yang diharapkan,” ucap Hamid Kuna.

“Sehingga pada saat penetapan, mungkin masih ada kekurangan itu adalah kekurangan komunikasi dengan panitia,” katanya menambahkan.

Sementara itu Dr. Ambri Anggrai selaku sekretaris panitia PPDB Provinsi Gorontalo menjelaskan, lewat sistem zonasi ini panitia PPDB mendistribusikan calon siswa baru ke sekolah – sekolah yang ada di Gorontalo.

“Sekolah SMA 4 sampai SMA 5,6, 7 dan 8 Gorontalo dan juga SMK yang masih bisa untuk menampung calon siswa-siswi baru,” terang Ambri

Dan untuk SMA 1 dan SMA 3 Gorontalo Itu kata Ambri untuk jalur Zonasi hanya 216 jalur, jadi total yang diterima dari semua jalur untuk SMA 1 dan SMA 3 itu ada 432.

“Sementara pelamarnya ada 1.000 lebih dari SMA 1 dan SMA 3 ada 700an yang mendaftar,” ungkapnya