HARIANPOST-(HUKRIM)– Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tilamuta Polres Boalemo berhasil menggerebek perjudian dengan menggunakan kartu remi di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta. Dari penggrebekan teresebut Polsek Tilamuta berhasil mengamankan 4 orang pelaku judi Remi yakni YP (52), RM (42), AD (37), LR (38).
Kapolsek Tilamuta melalui Kanit Sabhra Bripka Roberto Daud menyampaikan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan sesuai laporan dari masyarakat yang menghubunginya.
“Tepatnya pada pukul 17:00 saya mendapat telfon dari masyarakat yang menyampaikan ada Kegiatan judi Remi di Desa Hungayonaa bertempat di kos-kosan depan SMA 1 Tilamuta,” Ucap Kanit Sabhra Polsek Tilamuta, Bripka Roberto Daud. Ahad (01/08) kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut Tim bifi merah Polsek Tilamuta mendatangi tempat yang dilaporkan masyarakat.
“Pada pukul 17:30 Kemi dari Tim bifi merah langsung bergegas menuju tempat perjudian yang menjadi laporan masyarakat, dan ternyata benar ada perjudian remi setelah dilakukan pengerebekan,”ucapnya Lagi
Di samping itu, Polsek Tilamuta juga mengamankan barang Bukti amankan, di antaranya kartu Remi berjumlah 108 Lembar, Uang Tunai Rp 265.000 dan kendaraan Roda 2 ( Motor ) Merk Blade Dm. 2009 CG. Milik YP. (Uky)