HARIANPOST (POHUWATO)- Sepanjang tahun 2021, Polres Pohuwato menerima laporan sebanyak 318 kasus. Dari total laporan tersebut ungkap Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, yang telah terselesaikan sebanyak 231 kasus.
“Jadi presentase penyelesaian perkara sebanyak 72.64 persen,” ungkap Kapolres pada pers rilis akhir tahun, Jum’at (31/12/21) di Mapolres Pohuwato.
Untuk kasus narkoba sendiri, Polres Pohuwato menangani 16 kasus dan yang telah terselesaikan sebanyak 10 kasus. Sementara 6 kasus lainnya kata Kapolres masih dalam proses penanganan kepolisian.
Kapolres juga mengungkapkan sepanjang tahun 2021, kasus yang mendominasi di Pohuwato adalah kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Faktor penyebab kasus ini menurutnya karena dipicu minuman keras (miras).
“Karena itu kami menghimbau kepada masyarakat Pohuwato untuk tidak mengonsumsi miras, begitu juga pada saat hidup bermasayarakat agar tidak berbuat kontra produktif yang bisa membuat terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan,”himbaunya
Selain kasus penganiayaan, kasus penggelapan yang ditangani Polres Pohuwato juga menjadi salah satu kasus dominan. Begitu juga kasus perlindungan anak. Sepanjang tahun 2021 Polres Pohuwato mendapatkan 5 laporan kasus perlindungan anak.
“Semuanya sudah masuk dalam tahap dua,” ungkapnya lagi
Sementara terkait pengaduan masyarakat yang masuk kepada Polres Pohuwato maupun melalui Polsek, ungkap Kapolres, sebanyak 130 kasus. Dan yang telah terselesaikan sebanyak 82 kasus. Sedangkan untuk total kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) selama tahun 2021 mencapai 33 kasus.
Di mana dari total laka lantas tersebut, yang meninggal dunia sebanyak 15 orang, luka ringan 30 orang. Di banding tahun sebelumnya (2020) angka laka lantas Pohuwato tahun 2021 menurun. Di mana diketahui pada tahun 2020 total kasus laka lantas sebanyak 39 kasus.
“Memang kalau kita lihat jumlah laka lantas tahun 2021 itu menurun. Tetapi angka fatalitas itu meningkat. Kita harapkan di tahun 2022 Dir Satlantas untuk membuat program keselamatan, keamanan berlalulintas agar angka laka lantas menurun begitu juga akan fatalitas,” terang Kapolres
Untuk pelanggaran lalu lintas sepanjang 2021 sebanyak 760 kasus. Jumlah pelanggaran lalu lintas ini kata Kapolres menurun di banding tahun 2020. Jumlah pelanggaran di tahun 2020 mencapai 2330 kasus.
Penurunan pelanggaran lalu lintas ini menurut Kapolres dipengaruhi oleh aktivitas kepolisian yang banyak melakukan edukasi daripada melakukan penindakan.
Tidak hanya itu pada tahun 2021, Polres Pohuwato juga menangani pelanggaran personil Polri sebanyak 13 personil.
“Mudah – mudahan ini menjadi koreski buat buat kami, buat institusi. Kami harapkan tahun 2022 pelanggaran personil itu tidak terjadi lagi,” harapnya (Jid)