BOALEMO, HARIANPOST.ID- Polres Boalemo harus segera memeriksa politisi NasDem Rum Pagau atas perkara penghinaan dan fitnah terhadap Pers.
Ini ditegaskan Jurnalis Gorontalo yang menyambangi Polres Boalemo, Kamis kemarin, guna mempertanyakan kejelasan dari aduan terhadap mantan Bupati Boalemo itu.
Kepada Jurnalis, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi mengatakan, hingga saat ini, persoalan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau masih menjadi atensi kepada Satuan Reskrim selalu penyidik.
Dalam audiens sebelumnya, Jurnalis Boalemo dibuat kecewa, lantaran aduan ke Polres Bosalemo sejak aduan 3 Mei 2024 itu baru dilakukan pemeriksaan kepada saksi untuk klarifikasi pada 27 Mei 2024.
Menurut Sigit keterlambatan terjadi karena Kasat Reskrim sebelumnya tengah mengikuti Pendidikan dan terjadi pergantian dan masih melakukan transaksi tugas internal di satuan Reskrim Polres Boalemo. Sehingga baru dilakukan disposisi kepada Unit Tipidkor selaku Penyidik belum lama ini.
Kendati demikian, di hadapan Wartawan Kapolres Boalemo menyampaikan terimakasih dan menyampaikan akan tetap berkomitmen menindaklanjuti soal aduan tersebut hingga mendapatkan Kepastian hukum sesuai dari tujuan Hukum.
“Pintu saya selalu terbuka. jika ada yabg perlu diperjelas dan dipertanggungjawabkan, silahkan datang. kalau hari libur bisa temui saya di rumah dinas. Atau bisa juga kita ketemu di luar asalkan kita sekedar mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proses progres dari kasus yang kami (Polres Boalemo) tangani,” pungkasnya.