POHUWATO, HARIANPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, telah menyelesaikan proses Rekapitulasi Hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rabu, 28 Februari 2024, malam.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara di 13 Kecamatan, Kabupaten Pohuwato ini dimulai sejak Ahad, 25 Februari 2024, di Sekretariat KPU Pohuwato.
Menariknya, meskipun rekapitulasi perolehan suara telah berakhir, nyatanya proses tersebut tidak berjalan mulus. Apalagi dalam rekapitulasi hasil suara yang ditetapkan KPU Pohuwato itu menuai penolakan dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).
Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut menolak hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Duhiada’a, khususnya untuk rekapitulasi suara Calon DPRD Pohuwato.
“Kami Partai PKB menolak hasil, untuk kecamatan Duhiada’a,” tegas Saksi PKB Mohamad Syaiful Hadi
Mohamad Syaiful Hadi yang juga Sekretaris PKB Kabupaten Pohuwato itu meragukan hasil yang telah ditetapkan KPU Pohuwato. Kata Dia, terdapat perbedaan hasil suara milik partai Demokrat di TPS 4, Desa Buntulia Selatan.
“Kami membawakan data berdasarkan data Plano. Di situ tertera jumlah 14 (suara). Sementara di D hasil itu berjumlah 15 (suara),” terangnya
Meskipun PKB sudah menyatakan sikap menolak hasil rekapitulasi KPU di Kecamatan Duhiada’a, namun partai PKB sendiri belum menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh partai. Sebab, pihaknya kata Mohamad Syaiful Hadi masih akan melakukan koordinasi dengan pimpinan partainya, terkait hasil rekapitulasi tersebut.