BOALEMO- Harianpost.id – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, didampingi kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Boalemo, kembali meninjau pekerjaan jalan yang menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Kamis, (29/9/22).
Proyek pekerjaan jalan yang mengunakan anggaran dana alokasi khusus(DAK) yang dilakukan peninjauan oleh penjabat bupati Boalemo, yakni, di kecamatan Paguyaman yang terdiri dari desa Saripi, desa Mutiara, desa Diloato, sementara untuk kecamatan Wonosari, berada di desa Harapan.
“Proyek pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat Waktu. Karena Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat berbeda dengan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran PAD,” kata Hendriwan
Sebab menurut Hendriwan, kalau anggaran DAK, tidak dilaksanakan dengan tepat waktu, maka anggarannya akan hangus dan tidak boleh lagi dicairkan.
“Selaku pemerintah daerah mengingatkan kepada para kontraktor agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan ini dengan waktu yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Pusat. Anggaran Dana Alokasi Khusus ini, Anggaran pusat jadi tidak bisa lewat dari waktu yang ditentukan,” tutur Hendriwan
Berdasarkan peninjauan tersebut, Hendriwan melihat pekerjaan dari beberapa lokasi ada yang pekerjaanya baru 45 porsen, ada yang baru 35 porsen dan ada juga yang baru 28 porsen.
“Jadi dengan sisa waktu yang tinggal 3 bulan ini, agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh para Kontraktor,” pungkasnya.(Hum)