POHUWATO, HARIANPOST.ID– Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato mendapat apresiasi dari Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah Empat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dinilai taat melaporkan harta kekayaan atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Itu disampaikan Ketua Satgas Korsup KPK Andi Purwana dalam kunjungannya ke DPRD Pohuwato, Kamis, 24 April 2024 kemarin, guna membicarakan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Pohuwato.
“Sampai 31 Desember itu sudah lapor semua (LHKPN). Tapi ini nanti kan akan diverifikasi, saya lihat sih verifikasinya belum selesai. Begitu laporannya masuk, itu ketahuan ini kok hartanya segini tapi tahun ini sekian, tahun ini menjadi sekian,” ucap Andi Purwana
Mendengar hal tersebut, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi merasa bangga atas laporan harta kekayaan yang dilaporkan anggota DPRD Pohuwato, sebagai penyelenggara negara.
“Alhamdulillah Pohuwato, khususnya DPRD Pohuwato itu sudah pada angka 100 persen, taat melaporkan harta kekayaan,” ucap Nasir Giasi