POHUWATO,HARIANPOST.ID- Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Nirwan Due marah kepada Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Marisa, Fauzan Rahman, atas tindakan anggotanya yang dinilai arogan saat melakukan penagihan kepada debitur menunggak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin,11 November 2024 di Aula DPRD Pohuwato, Nirwan meluapkan amarahnya kepada pihak BRI yang dinilai semena – mena kepada masyarakat Pohuwato yang menjadi debitur di Bank BRI.
“Ini dilaporkan kepada kami, mereka (debitur) dipaksa untuk membayar. Mereka bukan tidak membayar, tapi sikap petugas BRI yang arogan itu yang mereka keluhkan,” kata Nirwan Due
Ditambah lagi kata Nirwan, dirinya menerima laporan bahwa petugas BRI yang melakukan penagihan, sudah melewati waktu yang menjadi ketentuan oleh OJK. Karenanya, lewat RDP tersebut, politisi Gerindra ini meminta pimpinan BRI marisa untuk menegur anggotanya yang bersikap arogan kepada debitur.
Lebih lanjut, DPRD Pohuwato juga berharap kepada BRI untuk memberikan keringanan dan kebijakan kepada Debitur yang menunggak untuk membayar sesuai dengan kemampuannya. Lantaran, Nirwan melihat kondisi debitur yang kesulitan untuk membayar hutang kepada pihak BRI.
“Kami meminta kepada pihak Bank dan debitur untuk berkomunikasi lagi. Debitur punya niat baik melunasi kewajiban. Karenanya kepada pihak Bank juga diminta untuk tidak memasang dahulu plang di rumah Debitur yang menjadi jaminan ke pihak Bank,”pinta Nirwan Due
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Marisa Fauzan Rahman menyampaikan akan menindak tegas anggotanya yang bersikap arogan kepada debitur. Pihaknya kata Fauzan, akan memperbaiki pelayanan dan akan menerima dengan terbuka untuk perbaikan ke depan.
“Terkait petugas saat penagihan, saya memang klarifikasi bahwa itu mungkin terbawa suasana. Mungkin setiap orang berbeda- beda, biasanya ketika kita ngobrol dengan sesama teman, itu terbawa saat ngobrol dengan nasabah dan nasabah tidak terima,”kata Fauzan
Kepada nasabah BRI yang menunggak terang Fauzan, pihaknya akan memberikan kebijakan keringanan untuk yang melunasi sekaligus. Namun kebijakan itu tidak berlaku kepada semua nasabah yang menunggak.
“Khusus bulan November ini kita akan ada keringanan dan kebijakan untuk yang melunasi sekaligus. Namun, tidak semua bisa rata di kasih keringanan,”terang Fauzan