BeritaKriminal

PETI Tamaila Utara Kembali Marak, Konsistensi Aparat Penegak Hukum Diuji

×

PETI Tamaila Utara Kembali Marak, Konsistensi Aparat Penegak Hukum Diuji

Sebarkan artikel ini
Alat Berat Excavator yang Digunakan Pada PETI Tamaila Utara
Alat Berat Excavator yang Digunakan Pada PETI Tamaila Utara (foto Harianpost.id)

KABGOR,HARIANPOST.ID- Sungai jernih di Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, kini berubah menjadi aliran keruh pekat berlumpur. Air yang sejatinya adalah urat nadi kehidupan warga, perlahan beralih rupa menjadi ajang ekstraksi emas, sebuah eksploitasi yang hanya demi menebalkan kantong pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Paruh Besi yang Rakus, sebutan untuk Excavator itu kembali aktif mengeruk material untuk mencari kilauan emas. Padahal, kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah ini, dua pekan lalu, telah dilakukan operasi oleh Aparat Kepolisian.

Pondok – pondok milik penambang dirobohkan dan dibakar, agar para pelaku ini jera dan tidak datang lagi merusak alam. Namun, realitas justru menampilkan hal sebaliknya. Alat berat untuk kegiatan PETI itu kembali menari – menari, seolah tak takut akan penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian.

Kembalinya aktivitas PETI ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan konsistensi penegakan hukum di lapangan. Warga setempat, Yayan saleh, menilai penertiban yang dilakukan terkesan formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Kemarin ditutup, sekarang sudah jalan lagi. Jadi sebenarnya ada apa dengan APH ?” ucap Yayan, Kamis, 26 Februari 2026.

Selain berkonsekuensi hukum, kegiatan PETI ini menurutnya turut membawa dampak serius terhadap lingkungan.

Aktivitas penambangan tanpa izin yang menyasar aliran sungai, merupakan ancaman nyata bagi  ekosistem. Praktik tambang ilegal ini bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial.

” Ketika penertiban tidak berjalan konsisten, muncul dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan di lapangan,”kata Yayan.

Ia pun mendesak pihak Kepolisian agar melakukan evaluasi menyeluruh. Penindakan dinilai tidak cukup hanya sebatas operasi sesaat. .Melainkan harus disertai proses hukum yang tegas terhadap pemodal maupun koordinator lapangan. Tanpa langkah yang komprehensif, aktivitas PETI dikhawatirkan akan terus berulang.

” Jika kondisi ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa semakin terkikis. Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan menjadi kunci agar praktik pertambangan ilegal benar-benar dapat dihentikan,”tegasnya.