Peternak Sapi Mengadu Ke DPRD Provinsi Gorontalo

GORONTALO,HARIANPOST.ID- Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima aduan dari sejumlah peternak sapi yang mengeluhkan penyebaran penyakit mulut dan kuku terhadap sapi – sapinya. Hal ini justru membuat peternak sulit menjual ternaknya ke luar daerah.

Mereka mengaku sulit melakukan ekspor lantaran terhalangi administrasi yang begiti ketat akibat penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak. Menanggapi aduan itu, lewat rapat kerja yang digelar Komisi II akan segera bertindak. Selasa, 25 Oktober, 2022.

Permasalahnya disebabkan dalam zona kuning Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi sehingga administrasinya begitu ketat. DPRD akan meneruskan ke Satgas Pusat agar status segera diubah ke zona hijau.

Akibat zona tersebut, Para peternak yang biasanya mengekspor Sapi ke Sulawesi Utara harus mengekspor  ratusan ekor  sapinya dengan biaya yang besar akibat lambannya administrasi.