Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg di Pohuwato Aman dan Sesuai HET

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Sikapi pemberitaan di media ini terkait penjualan gas LPG 3 Kg dengan harga jual di atas HET, oleh pangkalan nakal, dengan judul ” DPRD Pohuwato Geram, Gas Melon 3 Kg Dijual Rp60.000 “ yang terbit pada Senin, 22 September 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi berikan tanggapan.

Lewat keterangannya yang diterima redaksi Harianpost.id, Selasa, 23 September 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menegaskan bahwa stok LPG 3 Kg di wilayah Pohuwato dalam kondisi aman dan penyaluran berjalan normal sesuai ketentuan.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi menyampaikan bahwa hasil pengecekan lapangan di enam pangkalan LPG resmi, pada 23 September 2025, menunjukkan kondisi pasokan stabil dengan stok tersedia, penyaluran normal, dan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp20.000 per tabung.

“Seluruh konsumen juga terpantau dilayani dengan normal. Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk memastikan pangkalan LPG menyalurkan sesuai mekanisme dan harga resmi. Apabila ditemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET, maka dinas bersama Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Setelah melakukan pengecekan di lapangan, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menegaskan tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg di Pohuwato yang menyebabkan kenaikan harga.

“Harga di atas HET murni merupakan pelanggaran oknum pangkalan dan tidak mencerminkan kondisi distribusi resmi Pertamina. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dan melaporkan apabila terdapat indikasi penjualan di atas HET melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti,” terang Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Sebelumnya, DPRD Pohuwato melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait aspirasi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pohuwato terkait gas LPG 3 Kg yang dijual mahal.

Lewat rapat itu, DPRD Pohuwato meminta Dinas Perindagkop untuk membentuk Satgas dalam menyikapi laporan masyarakat ihwal penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga jual yang seharusnya.