Permasalahan BST di Wilayah Barat Pohuwato Semakin Runyam

HARIANPOST (POHUWATO)– Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa Pandemi COVID-19, di wiilayah barat Kabupaten Pohuwato semakin runyam.

Buktinya, DPRD Pohuwato kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti laporan masyarakat ihwal carut-marut penyaluran BST.

Bila sebelumnya DPRD Pohuwato menggelar RDP bersama Kepala Desa di Kecamatan Popayato Timur, Senin (06/9) kemarin giliran Kepala Desa di Kecamatan Popayato yang dihadirkan DPRD untuk dimintai penjelasan terkait penyaluran BST yang diduga bermasalah.

Tidak hanya kepala Desa, DPRD juga menghadirkan eks Kepala Kantor Pos Kecamatan Lemito untuk dimintai keterangan terkait penyaluran BST yang dilakukan kantor pos kepada masyarakat.

Wakil ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, menegaskan tidak ingin mentolerir oknum-oknum yang sengaja bermain-main dengan bantuan ini. Padahal banyak masyarakat yang membutuhkan BST untuk meringankan beban ekonomi di masa Pandemi COVID-19.

Bahkan Idris menegaskan dirinya bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengawal proses penyaluran BST yang bermasalah hingga ke ranah hukum.

“Setelah RDP sebelumnya dengan Kepala Desa dan TKSK di Kecamatan Popayato Timur kami mendapatkan kabar kalau ada Kepala Desa dan TKSK yang sudah siap membayar BST kepada masyarakat yang belum menerima. Ini pertanyaannya, uang darimana yang akan mereka gunakan untuk membayar ? ini berarti ada oknum-oknum yang sengaja bermain. Coba kalau tidak terungkap pasti tidak akan dibayarkan. Karena itu saya dan PKB akan mengawal kasus ini hingga keranah hukum,”tegas Idris Kadji.

DPRD Pohuwato juga dibingungkan dengan proses penyaluran BST. Pasalnya setelah mereka mempertanyakan penyaluran BST kepada Kantor Pos, sebagai pihak penyalur Kepala Kantor Pos Lemito mengatakan telah selesai menyalurkan BST.

Namun di sisi lain, DPRD masih menerima laporan dari masyarakat yang namanya tercantum sebagai penerima BST, tetapi belum menerima bantuan tersebut.

Untuk menindaklanjuti carut-marutnya penyaluran BST di wilayah barat Pohuwato, DPRD Pohuwato berencana akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penyidikan.

“Namun ini masih kita akan bicarakan bersama anggota. Selama kita masih bisa awasi dengan Komisi dan Anggota di Dapil maka kita akan lakukan pengawasan tersebut, namun bila itu tidak maksimal maka kita akan menarik keseimpulan untuk membentuk pansus,”ungkap Ketua DPRD Nasir Giasi kepada wartawan usai RDP yang mempertanyakan sikap DPRD ke depan.

Nasir juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Pohuwato untuk memampang nama penerima bantuan sosial di tempat umum, agar masyarakat bisa mengetahui namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

“Ini juga yang menjadi penekanan DPRD. Sudah berulangkali kami sampaikan agar nama penerima itu dipamapang, supaya masyarakat tahu namanya ada dalam penerima atau tidak,”tegas Nasir Giasi.(D.01)