GORONTALO,HARIANPOST.ID– Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo mempertegas komitmen dalam membangun daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Langkah ini dimatangkan melalui Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa,20 Januari 2026.
Kegiatan hasil kolaborasi Bappeda Provinsi Gorontalo dengan lembaga SKALA ini bertujuan menyelaraskan aspirasi masyarakat yang diserap legislatif dengan dokumen perencanaan strategis pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menekankan perlunya pergeseran paradigma terhadap Pokir DPRD. Ia menegaskan bahwa usulan pembangunan tidak boleh lagi terjebak pada proyek fisik atau infrastruktur semata.
“Pokir juga harus menyentuh sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar, hingga program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Espin.
Ia juga menyoroti aspek inklusivitas sebagai prioritas utama. Espin berharap layanan dasar ke depan benar-benar merangkul kelompok rentan yang selama ini sering terabaikan dalam proses pembangunan.
“Inklusif berarti memberi ruang bagi penyandang disabilitas, lansia, hingga ibu hamil. Mereka memiliki hak yang sama. Kita harus memastikan layanan dasar menjangkau kaum termarjinalkan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, menjelaskan bahwa penajaman Pokir merupakan kunci efektivitas pembangunan. Menurutnya, sinergi antara aspirasi legislatif dan dokumen perencanaan adalah hal mutlak agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Program Pokir harus seirama dengan perencanaan daerah agar target peningkatan layanan dasar masyarakat dapat terwujud secara nyata,” kata Wahyudin.
Secara teknis, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dokumen Pokir akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD. Mekanisme ini memastikan seluruh aspirasi dari agenda reses terakomodasi secara administratif dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Agenda ini turut dihadiri oleh anggota Komisi III Syamsir Djafar Kiyai, tim teknis lembaga SKALA pusat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui mekanisme yang lebih terstruktur dan transparan ini, pembangunan di Provinsi Gorontalo diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan angka, tetapi juga mewujudkan pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.








