HARIANPOST (POHUWATO)- DPRD Kabupaten Pohuwato akan kembali meminta penjelasan Inspektorat Daerah (Itda) guna mempertanyakan perkembangan perkara Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 yang bermasalah di Kecamatan Popayato Timur.
Hal itu dikatakan Nasir saat menerima masyarakat Kecamatan Popayato Timur yang melakukan aksi di depan gedung DPRD, senin (15/11).
” kita akan undang lagi inspektorat untuk kemudian melihat apa menjadi tuntutan untuk segera membuka hasil audit BST itu sendiri,” Kata Nasir.
Ia menegaskan pihaknya akan serius terhadap persoalan itu namun warga juga diminta untuk menghargai proses yang berjalan di Inspektorat Daerah Pohuwato.
“DPRD bekerja menindaklanjuti apa yang menjadi temuan kita di lapangan sampai dengan lima kali rapat kami lakukan dalam rangka masalah ini ada hal yang kami temukan sudah merekomendasi ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pohuwato,” ujarnya
Sementara dalam aksinya, masyarakat juga menyampaikan agar menonaktifkan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Desa Bunto karena di nilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Menanggapi permintaan itu Nasir menyatakan bahwa hal tersebut bukan wewenang DPRD melainkan wewenang pemerintah daerah. (Jid)