BONE BOLANGO, HARIANPOST.ID- Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat bakal menemui Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM, guna membicarkan hal yang ihwal terkait nasib penambang di Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone dalam Focus Group Discusion (FGD), Selasa, 29 November 2022, yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. FGD ini juga dihadiri Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Aleg Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Arifin Djakani serta Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko kamaru.
Dalam FGD tersebut Kris menegaskan bahwa Pemerintah dan DPRD harus sama – sama menyeriusi dan memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat di Bone Bolango. Karena itu, tim kecil yang dibentuk diharapakan dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
DPRD Provinsi Gorontalo sendiri kata dia, tidak akan tinggal diam. Bahkan dalam waktu dekat Komisi II akan bertemu Kementrian ESDM.
“Intinya adalah ada penciutan wilayah kontrak karya PT. Gorontalo Mineral (GM) yang dilakukan Kementrian dan disetujui oleh GM. Sehingga rakyat di sana sudah merasa aman. Setelah ada penciutan itu kita akan mengurusi WPR, baru setelah itu IPR,” kata Kris
“Kita akan berjuang di Kementrian, berjuang di Komisi VII DPR RRI meminta harus ada WPR di wilayah Kontrak karya GM itu diberikan kepada rakyat,” ujarnya menambahkan
Setelah disetujui lanjut Kris, Pemerintah baru bisa mengurus siapa yang bertanggung jawab mengelolah WPR. Sehingganya rakyat bisa merasa tenang melakukan aktivitas pertambangan rakyat.
“Bupati Bone Bolango sudah merespon itu. Tinggal Pemerintah Provinsi juga harus merespon apa yang diinginkan pak Bupati,” ujar Kris
Jika Pemerintah Daerah dan DPRD bergerak bersama – sama, maka kata Kris apa yang diharapkan bisa terwujud. Apalagi dalam regulasi kata dia, menjelaskan bahwa di wilayah kontrak karya itu ada WPR yang harus difasilitasi.
“ Mudah – mudahan mulai hari ini ada keseriusan dari kita semua,”harap Kris