GORONTALO HARIANPOST.ID-Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengatakan peraturan daerah soal miras tetap menjadi prioritas untuk disahkan nanti.
” Kita tetap seriusi perda miras ini. Buktinya kan sampai saat ini tercatat di Prolegda ” Kata Adnan Entengo di temui Jumat (19/1/2024).
Dalam kesempatan Adnan Entengo menjelaskan proselan miras masih menjadi topik negatif.Pasalnya konsumsi miras banyak mudaratnya.
” Sebagai daerah yang mendapat julukan Serambi Medinah tentu saja hal ini sangat bertolak belakang apalagi dengan penduduk mayoritas muslim, ternyata tingkat konsumsinya justru tertinggi se Indonesia. ” Kata Adnan Entengo.
Untuk itu lanjut dia, persoalan minol tetap menjadi prioritas utama DPRD sehingga telah berinisiatif melahirkan Peraturan Daerah (Perda) dengan salah satu tujuan utama demi masa depan generasi muda atau penerus pembangunan di Provinsi Gorontalo.
“Nantinya perda ini dalam rangka menjaga generasi muda kita kedepan. Selain itu menjadi bagian untuk menjaga ketertiban umum karena kita ketahui banyak persoalan (kriminalitas) disebabkan oleh minol,” pungkasnya. (Agus)