Perda Ketenteraman Disosialisasikan Di Sekolah

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Satpol PP Provinsi Gorontalo dibawa komando Masran Rauf melaksanakan sosialisasi peraturan daerah di dua sekolah tingkat SLTA Kabupaten Bone Bolango.

Kedua sekolah, yakni SMA Negeri I Kabila dan SMA Negeri I Tapa Senin ( 17/7/2023).

Dalam kesempatan itu Kasatpol PP Masran Rauf mengutarakan sosialisasi untuk meningkatkan ketentraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

” Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.” ujar Masran Rauf.

Ditempat terpisah , Kepala Seksi Opsdal, Bapak Meni S. Doda, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Satpol PP dengan Guru, Siswa dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis dan aman. Lanjut beliau menyatakan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sebagai acara formalitas, tetapi sebagai wadah untuk memperkuat hubungan antara Satpol PP dan para Guru yang berada di lingkungan sekolah.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan tugas Satpol PP, diharapkan masyarakat dapat lebih mendukung upaya penegakan ketertiban dan keamanan.

Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan Patroli di lintas Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Kab. Gorontalo. Satpol PP juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Satpol PP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjalankan tugas dengan integritas demi menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib.( Agus)