GORONTALO – HARPOS.ID- Satpol PP Provinsi Gorontalo di Komandoi Masran Rauf ingatkan para siswa tingkat Sekolah SMA dan SMK menjadi agen informasi terkait kawasan Peraturan daerah (Perda) Kawasan Rokok.
“Sekolah masuk kawasan bebas asap rokok. Ingatkan Teman-teman laki-laki siswa yang suka merokok sembunyi-bunyi. Biasanya mereka merokok di dalam wc atau di belakang kantin sekolah” Celetuk Masran Rauf di sambut riuh peserta sosialisasi perda kawasan rokok di SMA dan SMK Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara belum lama ini.
Sosialisasi disampaikan secara humanis turut dihadiri siswa maupun guru-guru sekolah. Dalam kesempatan itu Masran menyampaikan kepada siswa, bila ada pelanggaran Ivent resmi maupun santai di kawasan sekolah, para siswa maupun guru-guru, memberi teguran, bila mana pihak-pihak tertentu masuk dalam sekolah, kemudian merokok dikawasan itu.
“Biasanya sekolah menjadi tempat Ivent kegiatan pemerintahan maupun kegiatan seni, tolong diberitahukan kepada pelaku perokok dalam sekolah untuk merokok di zona aman. Yakni Diluar wilayah sekolah tentunya dong,” kata Masran
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf, S.STP, M.SI, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Gorontalo untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok dan tidak merokok di lingkungan sekolah dan disekitarnya minimal 100 meter di depan belakang samping kiri kanan kita benahi dulu agar anak – anak kita yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar agar lebih konsentrasi,”harapnya. (Agus)