BOALEMO- Harianpost.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Boalemo, menggelar rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) triwulan III, bertempat di pendopo Kantor Bupati, Senin (26/9/22) Kemarin.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKAD Taufik Kumali, Kepala Bidang Pendapatan Irpan Uwade, para camat dan kepala – kepala desa se- Kabupaten Boalemo.
Pj. Hendriwan, menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan untuk membangun daerah.
“Pendapatan kita dari Pajak Bumi dan Bangunan hanya berkisar 8 porsen. Daerah – daerah yang sudah berkembang itu PBBnya sudah mencapai 20 porsen,” ucap Hendriwan.
Pajak Bumi dan Bangunan sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara. sehingga itu sebagai masyarakat yang baik kita harus taat terhadap pembayaran pajak.
“Saya berharap kepada para camat dan kepala desa agar dapat melunasi PBB dengan batas waktu yang sudah di tentukan,” harapnya.(Adv/Hum)