Penjabup Boalemo Harap Pimpinan OPD segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

BOALEMO- Harianpost.id- Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Drs. Hendriwan M.Si  mengingatkan kepada pimpinan OPD terkait agar segera menindaklanjuti yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoensi(BPK-RI).

“Walaupun kita mendapatkan WTP, masih terdepat rekomendasi BPK yang wajib dilaksanakan oleh pejabat yang bertangungjawab ,” kata Hendriwan saat memimpin apel awal bulan di alun- alun Tilamuta, (Senin 6/6).

Hendriwan berhap apa yang menjadi rekomendasi dari BPK, agar ditindaklanjuti secepatanya masing-masing OPD.

“Karena terkait undang-undang pemeriksaan keuangan dan pertangungjawaban keuangan negara setiap rekomendasi harus dintindaklanjuti selambat-lambantya 60 hari setelah terbitnya laporan hasil pemeriksaan,” harap Penjabup Boalemo.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah Booalemo, agar besunguh-sunguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

“Agar di tahun 2022 ini tidak ada lagi temuan, apalagi temuan yang berulang-ulang, baik itu bersifat adminitrasi maupun yang merugikan keuangan negara,” Ajak Hendirwan.

Bahkan menurut Hendriwan  resiko terjadinya temuan terhadap pengunaan keuangan negara, seharusnya  sudah dapat diketahui, melalui mitigasi berdasarkan pengalaman salami ini.

“Kalau tahun kemarin ada temuan, kemudian tahun ini ada temuan berarti kita tidak belajar dari pengalaman, mari kita tingkatkan upaya kita dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih trasparan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tuturnya.(Uky)