Penjabat Sekda Provinsi Gorontalo Diharapkan Bisa Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Dilantik penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Syukri J. Botutihe diharapkan bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer saat memimpin pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Jum’at, 16 September, 2022 di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo.

Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.1/BKD/SK/IX/1007/2022.

Dalam SK itu termaktub, Syukri dilantik sebagai Penjabat Sekdaprov dengan masa jabatan selama tiga bulan, di samping jabatannya sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Saya berharap banyak ke pak Syukri untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Tolong bantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan,” pinta Penjagub Hamka Hendra Noer.

Diketahui masa jabatan penjabat Sekdaprov ini hanya bulan. Setelah itu, akan dilakukan pemilihan Sekretaris Daerah secara terbuka.

“Siapa saja yang berkompetensi silahkan mendaftar. Kemudian kita akan usulkan ke Kemendagri dan akan dipilih yang terbaik menjadi sekda definitif,” terang Hamka. (Adv/kom)