HARIANPOST (Pohuwato)– Para penambang di Kabupaten Pohuwato mengaku risih terhadap aktivitas pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, hal itu membuat mereka tidak nyaman dalam melakukan aktivitas pertambangan.
Hal ini diungkapkan salah seorang masyarakat penambang saat mengikuti workshop, yang dilaksanakan, Rabu (10/02) di Aula Dinas Pangan Pohuwato.
Mendengar curhatan penambang itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi penambang Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiarto yang hadir dalam workshop tersebut menegaskan bahwa penambang di Pohuwato tidak perlu takut.
Bahkan dirinya menyerukan kepada penambang untuk melawan, namun melawan dengan etika. Karena itu dirinya meminta penambang di Pohuwato untuk bersatu bersama APRI untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi penambang.
” Bagaimana kita mau melawan, kalau sampai saat ini kita tidak bersatu. Mari kita bersatu bersama APRI, mari kita lawan. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap penambang,” tegas Gatot Sugiarto
Menurut dia, penertiban alat berat yang dilakukan aparat penegak hukum adalah bentuk diskrimasi terhadap penambang. Padahal jelas kata dia, penambang di Pohuwato melalui APRI telah melakukan upaya pertambangan ramah lingkungan dengan menormalisasi sisa galian tambang.
” Masyarakat petani didorong menggunakan traktor, itu juga alat berat, masa kita penambang di Pohuwato tidak bisa menggunakan Eksavator ? Apakah kita masyarakat penambang tradisional tidak bisa menggunakan alat modern ? terus kandungan emas yang ada di ke dalaman mau di ambil bagaimana, mau pakai alat tradisional ? itu sama saja bunuh diri,” tegasnya, geram dengan penertiban alat berat.
Penertiban alat berat tersebut menurut Sugiarto, sama dengan bentuk penjajahan yang dilakukan kepada masyarakat penambang. Karena, ada yang tidak ingin masyarakat penambang di Pohuwato sejahtera.
” Ini penjajahan, mereka tidak ingin kita sejahtera. Untuk itu ayo kita melawan namun dengan etika-etika yang baik,” serunya.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau yang hadir dalam Workshop itu menyampaikan apresiasi kepada APRI karena mulai melakukan aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan.
” Ini patut di apresiasi. Dan kalaupun selama ini ada upaya-upaya yang ingin menjatuhkan APRI melalui media-media, itu hanyalah informasi yang tidak benar dan tidak mampu dipertanggung jawabkan,” ungkap Iskandar Datau
Ditempat yang sama, ketua dewan pimpinan cabang (DPC) APRI Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy menyampaikan aspirasi penambang Pohuwato yang sampai dengan saat ini masih mengharapkan hadirnya ijin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
” IPR dan WPR ini harus terealisasikan karena ini adalah harapan para penambang Pohuwato. Alhamdulillah setelah kita Demo lalu, Pak Gubernur langsung menandatangani rekomendasi itu yang saat ini sementara berproses di pemerintah pusat,” jelas Limonu (D.01)