Penambang Pohuwato Bakal Adukan Polisi ke Komnas HAM

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato bakal mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Polisi kepada pendemo, dalam aksi menuntut ganti rugi lahan tambang yang berakhir pengrusakan mess milik Perusahaan tambang Pani Gold Project, dirusaknya Kantor DPRD Pohuwato dan Kantor Bupati Pohuwato dibakar pada aksi mencekam, Kamis, 21 September 2023.

“Kita memiliki bukti tindak kekerasan Polisi kepada mereka yang saat ini dinyatakan tersangka dan ditahan di Polda Gorontalo. Kita akan bawa bukti ini ke Komnas HAM dan di RDP bersama DPR RI,” ungkap Uten Umar, Jenderal Lapangan dalam aksi menuntut Polda Gorontalo bebaskan penambang, Sabtu, 30 September 2023 di depan Mapolres Pohuwato.

Dalam aksinya, masyarakat Lingkar tambang ini juga menyayangkan sikap Polri saat melakukan pengamanan pada aksi 21 September 2023 itu. Mereka menyayangkan, Polri yang digaji Negara dari uang rakyat ini lebih berpihak kepada investor di bandingkan kepada rakyat penambang Pohuwato.

Terlebih lagi pasca insiden, Polisi kata mereka lebih memilih mengamankan investor. Sebaliknya kepada masyarakat, Polisi malah melakukan intimidasi dan menakut-nakuti masyarakat penambang.

“Kalian (Polisi) lebih memilih melakukan pengamanan kepada investor. Padahal kami rakyat yang menggaji kalian,” pekik Riyan Lalu, salah satu orator dalam aksi kemarin.

Sebelumnya, masyarakat Lingkar Tambang sempat mewacanakan menggelar demo susulan yang akan diikuti sedikitnya 20 ribu pendemo. Namun bukan 20 ribu, dalam aksi ini, hanya diikuti oleh 5 masyarakat pendemo. Mereka meminta Kapolda Gorontalo membebaskan penambang yang saat ini ditahan.

Menyikapi tuntutan itu, Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membantah adanya tudingan kekerasan oleh Polisi kepada penambang yang saat ini telah ditetapkan tersangka. Bukan tindak kekerasan, Desmont menyebut para tersangka ini terjatuh saat terlibat gesek – gesekan dengan petugas pengamanan Kepolisian.

“Kita tegaskan kembali. Untuk tindakan kekerasan itu tidak ada.Para pelaku yang diamankan saat unjuk rasa, itu kan keadaan kita lagi kondisi chaos, situasi lagi kacau. otomatis di situ ada gesekan – gesekan antara petugas pengamanan dengan massa aksi. Mungkin di situ ada yang jatuh, ada yang terpeleset, mungkin kena batu, ya.. kita tidak tahu,” terang Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.