POHUWATO, HARIANPOST.ID – Polemik masyarakat Popayato dan perusahaan perkebunan sawit Loka Inda Lestari (LIL) harus segera diseriusi agar tidak menimbulkan konflik berkelanjutan.
Permasalahan hak plasma masyarakat pada perusahaan tersebut, harus segera mungkin beroleh solusi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato beberapa waktu lalu, menyimpulkan bahwa hak plasma yang sebelumnya oleh perusahaan ditempatkan di Kecamatan Taluditi, harus dipindahkan ke wilayah Popayato.
Seiring dengan hal tersebut, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato, Selasa, 27 Agustus 2024, kembali mendatangi DPRD Pohuwato, guna mempertanyakan kelanjutan rekomendasi yang disepakati pada RDP sebelumnya itu.
“Kami ingin mempertanyakan kelanjutan daripada hasil rekomendasi yang disimpulkan pada RDP lalu,” ujar Rolly Sahrain, anggota Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato.
Selain itu, dirinya juga kembali menegaskan kepada DPRD Pohuwato periode 2024 – 2029 yang baru dilantik Senin kemarin, untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bupati terkait plasma. Dia juga meminta DPRD mengevaluasi CSR oleh perusahaan.
“Kita juga mendesak DPRD untuk meminta kepada perusahaan agar lebih melibatkan dan memberdayakan masyarakat Popayato pada aktivitas perusahaan yang ada di Popayato,” tegasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Sementara, Nasir Giasi, yang memimpin RDP tersebut menyampaikan bahwa pihaknya belum menandatangani sejumlah poin rekomendasi yang dirumuskan pada RDP sebelumnya. Alasannya kata Nasir, karena dirinya mempertimbangkan masa transisi antara DPRD Pohuwato periode 2019 – 2024 dan DPRD Pohuwato periode 2024 – 2029.
Namun setelah dilantik kemarin, dirinya kata Nasir bisa menandatangani rekomendasi yang telah dirumuskan sebelumnya. Lewat RDP tersebut, sebanyak 16 anggota DPRD yang hadir pun menyetujui untuk Nasir menandatangani rekomendasi yang telah disepakati bersama tersebut.
“Berdasarkan kesepakatan, rekomendasinya saya akan tanda tangani. Besok kami akan sampaikan rekomendasi itu kepada Bupati. Juga, kami akan menyerahkan salinan rekomendasi yang sudah ditandatangani kepada Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato,” terang Nasir
Kepada Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato, Ketua DPRD Pohuwato tiga periode itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyeriusi persoalan plasma yang dikeluhkan masyarakat, untuk segera dituntaskan.