Pemuda Boalemo Desak Kejari Boalemo Tuntaskan Perkara Hukum Perdis Fiktif DPRD

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022, jadi perkara hukum yang harus dituntaskan Kejaksaan Negeri Boalemo.

Perkara tersebut, saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Boalemo. Karena itu pemuda Boalemo Sahril Tialo ingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo agar perkara tersebut tidak mandek pengungkapannya.

“Kasus ini jangan dibiarkan diam di tempat, seolah-olah tidak ada progres. Jika Kajari benar-benar serius, tentu sudah ada kepastian hukum yang jelas. Faktanya, sampai hari ini kasus Perdis DPRD Boalemo jalan di tempat. Ini menunjukkan Kajari tidak becus menjalankan tugasnya,” tegas Sahril. Jum’at, 22 Agustus 2025.

Sahril pun mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan kejaksaan. Menurutnya, publik berhak tahu sejauh mana proses hukum kasus Perdis tersebut berjalan.

“Pertanyaannya, sudah sampai sejauh mana proses hukum terkait Perdis ini? Apakah sudah ada pemanggilan kepada para pihak di DPRD maupun Sekretariat DPRD? Atau jangan-jangan kasus ini hanya berhenti di meja penyidik tanpa ada tindakan nyata,” ucapnya dengan nada kritis.

Terkait perkara tersebut, beberapa waktu lalu Kepala Kejaksaan Negari Boalemo Nurul Anwar mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo, dengan mendatangi sejumlah tempat yang sebelumnya menjadi tempat tujuan perdis anggota DPRD Boalemo Periode 2019 -2024.

Sejumlah kota besar sudah didatangi, seperti Manado, Makassar, Bandung dan Jogja. Nurul bilang pihaknya tinggal memperkuat dokumentasi yang ada sejumlah tempat itu untuk memastikan benar tidaknya terkait kunjungan perjalanan dinas DPRD Boalemo.

News Feed