Pemprov Gorontalo Hitung Tanggungan BPJS Ketenagakerjaan Honorer  

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menghitung tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer. Pembiayaan tersebut rencananya akan diakomodir pada APBD Perubahan 2023.

Dari hasil diskusi grup terpumpun antara Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (10/7/2023) terungkap kebutuhan anggaran sekitar Rp400 juta. Anggaran itu diharapkan bisa menanggung semua honorer dan anggota DPRD.

“Tahun ini seluruh PTT yang akan kita tanggung, karena kan yang sudah dibiayai selama ini itu GTT. Kita menunggu APBD perubahan yang pembahasannya kemungkinan Agustus. Jadi mulai September kita akan membayarkan iuaran BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Januari sampai September,” ujar Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel.

Masalah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer menjadi atensi Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya. Ia mendapati banyak honorer yang melakukan pembayaran mandiri yang selayaknya menjadi tanggungan pemerintah. Honorer di Satpol PP misalnya diminta tidak lagi membayar mandiri menunggu pelunasan secara kolektif.

“Untuk penganggaran BPJS ini nanti ada di Dinas Ketenagakerjaan, karena di sana ada program yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai. Jika ada honorer yang sudah terlanjur membayar pribadi, akan kita lihat regulasi kalau bisa dikembalikan akan dikembalikan. Intinya silahkan diskusikan dulu semua, kami akan menunggu hasilnya keseluruhan,” pinta Penjabat Sekda.

Budi berharap baik BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Keuangan bisa menghitung dengan cermat semua tanggungan. Termasuk mendata kembali honorer aktif yang sudah melakukan membayar atau tidak. (Agus)