Pemkab Pohuwato Belajar Pengelolaan PAD Rusun Ke Pemprov Sulawesi Selatan

HARIANPOST (POHUWATO)– Pemerintah Kabupaten Pohuwato belum memanfaatkan tarif biaya rumah susun (rusun) sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Alasannya, hingga saat ini pemerintah daerah masih bingung. Karena menurut Wakil Bupati Suharsi Igirisa belum ada rujukan terkait pemanfaat PAD pada hunian rusun tersebut.

Hal inilah yang menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan studi tiru ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (5/11)

Dalam kunjungannya itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa yang didampingi Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anwar Sadat diterima langsung oleh Kepala dinas Perkimtan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, SE.,MT bersama Sekretaris Perkimta, Dra. Hj. Hastina di meeting room dinas perkimta.

“Kami di Pohuwato sudah mendapatkan anggaran untuk pembangunan rusun dan sudah sebagian telah diserahkan oleh pemerintah pusat. Tetapi kami juga bingung, karena belum ada rujukan jika itu ditarik PAD. Kami mau buat regulasi yang bisa menguatkan yang menjadi rujukan pengelolaan rumah susun tersebut agar ini tidak menuai kendala,”ungkap Suharsi Igirisa

Sementara itu Kadis Perkimtan, Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb mengucapkan selamat datang dan bersyukur, Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan dijadikan salah satu tujuan untuk saling berkoordinasi, saling bertukar pengalaman dalam rangka pengelolaan rumah susun.

“Selaku dinas yang sudah mengelola rumah susun di Provinsi Sulsel tentu apa yang diharapkan oleh Pohuwato semoga terwujud, dan tentu kami siap membantunya terutama terkait dengan regulasinya,”ucap Iqbal S. Suhaeb

Seiring dengan hal itu, Kepala Dinas Perkim Pohuwato, Anwar Sadat, menyampaikan regulasi pemanfaatan PAD tersebut akan menguatkan daerah dalam hal penerapan PAD pada rusun yang ada di Pohuwato.

“Namun tentu terlebih dahulu dipelajari seperti apa regulasi yang ada di Perkimtan Provinsi Sulsel dan yang ada di kota Palopo sebelum itu menjadi perbup,”ungkap Anwar Sadat.

Untuk diketahui, sebelum melakukan kunjungan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (3/11) kemarin, Wakil Bupati Suharsi Igirisa bersama Kepala Dinas Perkim Anwar Sadat terlebih dahulu berkunjung ke Dinas Perkim Kota Palopo guna melakukan studi tiru Pengelolaan dan penataan perumahan dan permukiman. (Jid)