Pemkab Pohuwato Bedah Konsep RDTR Kawasan Perkotaan Paguat

HARIANPOST (POHUWATO)- Kementerian agraria dan tata ruang saat ini tengah merampungkan konsep Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Paguat, kabupaten Pohuwato dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Produk perencanaan RDTL ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato sebagai perwujudan pengendalian pemanfaatan ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan di kabupaten Pohuwato.

Seiring dengan hal tersebut, Bupati Pohuwato melalui Sekretaris Daerah, Iskandar Datau memberikan apresiasi kepada Kementerian agraria dan tata ruang. Hal itu disampaikan Sekda saat membuka focus group Discussion (FGD) ke-II, Rabu (17/11) di ruang Pola Kantor Bupati.

Tujuan penyusunan RDTR paguat ini terang Sekda sebagai rencana operasional, rencana pembangunan dalam pengisian pembangunan fisik kawasan, dan pedoman pemberian perizinan kesesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan lahan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten pohuwato.

“Saya berharap kepada semua pihak yang berkaitan untuk dapat memberikan masukkan dan membedah konsep RDTR dan peraturan zonasi serta KLHS guna terciptanya produk kebijakan penataan ruang yang dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan kepada semua OPD yang terkait agar dapat memberikan informasi yang sesuai,”harap Sekda Iskandar Datau. (Jid)