Pemkab Bonebolango

Pemkab Bone Bolango Genjot PAD 2026 Lewat Sistem Digitalisasi

×

Pemkab Bone Bolango Genjot PAD 2026 Lewat Sistem Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
Terapkan Sistem Digitalisasi, Pemkab Bone Bolango Targetkan PAD Meningkat. (foto Porosnews.id)
Terapkan Sistem Digitalisasi, Pemkab Bone Bolango Targetkan PAD Meningkat. (foto Porosnews.id)

BONEBOL, HARIANPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mulai tancap gas memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026. Fokus utama yang diusung adalah transformasi digital melalui sistem transaksi keuangan daerah guna menjamin transparansi dan efektivitas pemungutan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD serta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Ruang Rapat Sekda, Rabu, 8 April 2026.

Iwan menekankan bahwa ketergantungan pada pola konvensional dalam pengelolaan pendapatan sudah tidak relevan dengan tantangan fiskal saat ini. Menurutnya, pemerintah daerah harus bergerak lebih progresif dan terukur.

“Optimalisasi PAD harus dilakukan dengan pendekatan modern, salah satunya melalui digitalisasi sistem pembayaran agar lebih transparan, akurat, dan mudah diawasi,” ujar Iwan Mustapa di hadapan peserta rapat.

Berdasarkan data hingga akhir Maret 2026, realisasi PAD Bone Bolango tercatat baru menyentuh angka 21,75 persen dari target tahunan. Meski sektor pajak daerah menunjukkan tren positif, angka tersebut dinilai belum cukup untuk menopang kebutuhan belanja daerah secara keseluruhan.

Iwan menyebutkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mampu memaksimalkan potensi yang ada, bahkan beberapa di antaranya masih mencatatkan capaian yang rendah.

Untuk mengejar ketertinggalan, Pemkab Bone Bolango menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya, Validasi ulang data wajib pajak agar lebih akurat, melakukan jemput bola terhadap potensi pajak yang belum tergarap, memperketat pemantauan di lapangan guna meminimalkan celah kebocoran pendapatan, dan mendorong penggunaan QRIS, e-billing, hingga e-retribusi di seluruh lini pelayanan.

Selain mengoptimalkan sektor yang sudah ada, Pemkab juga melirik pengembangan sumber PAD baru. Sektor ekonomi kreatif, pariwisata, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah diproyeksikan menjadi mesin baru pendapatan daerah.

Sebagai pendukung, pembenahan regulasi berupa penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi akan dilakukan secara bertahap, dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan publik.

“Komitmen kami jelas, PAD harus terus meningkat dan berdampak langsung pada pelayanan publik. Ini bukan sekadar angka, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Sekda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *